Pengertian MC menurut Tokoh
Menurut Habib Bari (1995), MC adalah seseorang yang akan memimpin suatu rentetan acara secara teratur dan rapi, dan paling bertanggung jawab terhadap kelancaran suatu rangkaian acara.
Menurut Dewi (2013), MC adalah sebagai seorang yang mempunyai tugas dan pekerjaan untuk memimpin acara dengan cara memandu serta mengarahkan seluruh komponen acara agar berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan perencanaan.
Menurut Olii (2013), MC adalah seorang yang bukan saja mengetahui urutan acara, tetapi pemandu acara yang mengetahui hal-hal yang bersifat protokoler, latar belakang mengapa suatu acara disusun pada urutan tertentu, pandai mengatur waktu, akurat informasinya, mengenal nama-nama, pangkat, serta jabatan tokoh secara tepat.
Pengertian Protokoler menurut Tokoh
Menurut Zulkarnaen Nasution (2010), protokol adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau resmi yang meliputi aturan-aturan mengenai tempat, tata upacara dan penghormatan sehubungan dengan seseorang dengan jabatan dan kedudukannya dalam negara, pemerintahan, dan masyarakat.
Menurut Ahmad Mutohar (2009), keprotokolan adalah aturan-aturan atau norma-norma atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan, dan bermasyarakat.
Menurut Satrio Wuryanto (1992) protokol adalah orang atau pejabat dalam segala tugasnya maupun segala aktivitas yang bersifat resmi atau kenegaraan tertentu.
Pembahasan
Melihat dari definisi pertama, diketahui bahwa MC memimpin acara secara teratur artinya secara berurutan dari awal sampai akhir acara, atau juga bisa dikatakan MC adalah orang pertama yang tampil dalam acara dan juga yang mengakhiri acara tersebut. Selain teratur juga rapi artinya tidak belepotan sehingga disini diperlukan kemampuan atau kepercayaan diri dan wawasan sehingga tahu topik bahasan dan batasan pembicaraan. Dan Sesuai namanya MC (master of ceremony) adalah orang yang menguasai acara. Lancar tidaknya acara tergantung pada penguasaan dan kemampuan MC sehingga tidak salah jika dikatakan MC adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kelancaran acara.
Kemudian dilihat dari definisi kedua, MC bertugas memandu dan mengarahkan komponen acara agar berjalan lancar sesuai perencanaan. Dari hal ini dapat diketahui bahwa seorang MC harus melakukan perencanaan atau persiapan dalam dirinya juga mengetahui perencanaan atau konsep suatu acara.
Hal tersebut sesuai dengan definisi ketiga yaitu bahwa MC bukan hanya mengetahui urutan acara namun juga mengetahui hal-hal yang bersifat protokoler, dan juga latar belakang penempatan susunan acara. MC juga harus orang yang pandai mengatur waktu dan informasi yang disampaikannya akurat artinya MC adalah orang yang dapat dipercaya atau punya kredibilitas. MC juga harus mengenal nama-nama, pangkat, serta jabatan tokoh secara tepat. Seorang MC harus cerdas dan berwawasan luas, terutama berhubungan dengan tema acara. Sehingga MC yang dipilih untuk suatu acara memang benar-benar orang yang menguasai dibidang acara tersebut atau berpengalaman dibidang tersebut.
Dari definisi ketiga dari MC dapat diketahui bahwa MC bagian dari protokoler. Dan dalam Alamianti, dikatakan MC bekerja sama dengan protokol lainnya dalam suatu acara. Apa itu protokoler?
Dari definisi pertama protokoler dikatakan bahwa keprotokolan adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau resmi yang meliputi aturan-aturan mengenai tempat, tata upacara dan penghormatan sehubungan dengan seseorang dengan jabatan dan kedudukannya dalam negara, pemerintahan, dan masyarakat. Dari definisi ini diketahui bahwa protokoler bersifat resmi meliputi aturan-aturan tertentu dalam acara. Aturan-aturan tersebut secara lebih lengkap meliputi tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana dan tata warkat.
Definisi kedua keprotokolan adalah aturan-aturan atau norma-norma atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan, dan bermasyarakat. Artinya ini menyangkut etika atau tata krama atau budaya dalam melayani tamu atau memberi penghormatan pada tamu luar daerah/luar negeri misalnya pada acara kenegaraan. Seperti orang jepang yang membungkuk badan 30 derajat sebagai bentuk penghormatan.
Definisi ketiga bahwa protokol adalah orang atau pejabat dalam segala tugasnya maupun segala aktivitas yang bersifat resmi atau kenegaraan tertentu. Disini protokol adalah bagian atau anggota dari suatu jabatan pemerintahan. Bisa dikatakan juga protokol disini orang yang terlibat dalam mengatur jalannya pemerintahan dengan segala tugas yang dijalaninya
Definisi-definisi protokol diatas lebih menekankan pada pengertian baku atau resmi tapi pada perkembangannya istilah protokol lebih luas yaitu menyangkut segala aturan bagi kelancaran suatu acara baik kenegaraan/dinas/atau masyarakat dan kegiatan mahasiswa.
Kesimpulan
MC adalah orang yang memandu acara dari awal hingga akhir dan merupakan bagian dari protokoler. Sedangkan protokoler itu sendiri mengatur keseluruhan acara baik tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana, tata warkat, tata krama dan tata lainnya demi kelancaran acara.
Daftar rujukan:
Sihabuddin, Terampil Berbicara dan Menulis (Yogyakarta : Araska, 2019)., hal.66.
Zulkarnain Nasution, Humas di Lembaga Pendidikan, cetakan II, Malang melalui http://awisamima.blogspot.com/2015/11/hakikat-protool.html?m=1 diakses 19 September 2020
Muhammad Adi Wardy dkk, jurnal “Pengaruh Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Efektivitas terhadap Pelaksanaan Fungsi Protokoler pada Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang.” hal. 8. APPMA ke-8. Diakses di www.appptma.org pada 18 Sepetember 2020.
Lena Satlita, “Pemahaman Protokoler dan Pembawa Acara untuk Kesuksesan Penyelenggaraan Acara Resmi.” Diakses di staffnew.uny.ac.id pada 19 Sepetember 2020.