SYARAT MENJADI MC
Menurut Asep Syamsul M. Romli, syarat menjadi MC ada 10 yaitu:
1. Komunikatif, pandai bicara dan mahir menulis. pembicaraannya lancar yaitu mengalir, runut, logis dan sistematis. mahir menulis juga diperlukan karena MC sering harus menuliskan naskah MC atau catatan pokok pembicaraan.
2. Kreatif, artinya memiliki daya cipta. seorang MC harus mampumenciptakan hal baru agar acara yang dipimpin menarik dan seru. Dan MC juga dituntut berimprovisasi terutama untuk acara yang berlangsung tidak sesuai rundown.
3. Luwes, MC harus fleksibel dan adaptif atau mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan (orang lain dan situasi). Secara Teori MC adalah jembatan antara hadirin dan panitia. Maka disini MC menjadi promotor dan teman pengisi acara/pembicara dan mampu membangkitkan percaya diri pembicara. Disamping itu MC juga menjadi wakil hadirin sehingga harus bisa menyampaikan aspirasi hadirin kepada panitia dan pengisi acara.
4. Good Looking, enak dipandang atau dilihat. Tampilannya harus pas dan sesuai dengan tema acara baik fisik, busana maupun sikapnya atau punya kepribadian yang baik.
5. Percaya diri, ini soal sikap, seorang MC harus percaya diri karean dialah pemimpin acara. MC harus sering berlatih, rajin baca untuk menambah wawasan dan tahu betul tentang rundown dan detail acara.
6. Kemampuan bahasa, MC harus menguasai kaidah tata bahasa agar mudah dipahami terutama pada acara formal. Selain itu juga harus menguasai ragam bahasa misalnya bahasa gaul, alay, slank untuk acara-acara tertentu. kemampuan bahasa asing juga menunjang kelancaran dan ketepatan pengucapan bahasa asing oleh MC misalnya bahasa Inggris dan bahasa Arab.
7. Golden Voice, suara emas artinya diusahakan MC bersuara merdu, jelas, atrau enak didengar dan intonasinya pas. dan biasanya tiap MC punya suara yang khas.
8. Ekspresi suara, MC harus mengekspresikan suara dengan indah, tepat, disertai penjiwaan, pemahaman, dan pernafasan yang baik.
9. Teknik vokal, yaitu suara emas dan ekspresi suara bisa dilatih dengan teknik vokal. Dalam dunia tarik suara, teknik vokal diartikan cara memproduksi suara yang baik dan benar sehingga suara yang dihasilkan jelas, indah, dan merdu.
10. Humoris, artinya MC dapat menghibur audiens dan menyegarkan suasana dengan candaan yang berkelas (tidak jorok).
Menurut Sihabuddin dalam bukunya Terampil Berbicara dan Menulis, dikatakan bahwa seorang MC harus cerdas dan berwawasan serta harus siap terhadap kemungkinan yang terjadi dan harus selalu tenang. MC harus menampakkan ekspresi sesuai tema acara. Dan mc dipilih sesuai karakternya. Misal MC yang terbiasa membawakan acara hiburan belum tentu bisa membawakan MC acara wisuda.
Secara umum MC dibagi 3 jenis menurut konsep acaranya. Yaitu:
1. MC formal, MC pada acara-acara formal seperti kenegaraan, ulang tahun perusahaan, pelaksanaan wisuda, peresmian instansi atau organisasi dll. penyampaiannya baku, tegas, dan to the point mengikuti susunan acara tanpa di improvisasi.
2. Semi formal, MC pada acara resmi namun tidak terlalu kaku seperti pada acara pernikahan, khitanan, seminar dll. bahasanya baku namun juga ada improvisasi agar menjadi lebih segar.
3. Non formal, MC pada acara nonformal seperti konser musik, acara ulang tahun, reuni sekolah, perpisahan dll. MC jenis ini dituntut membawakan acara dengan meriah dan seru sehingga penonton menikmati acara yang berlangsung. Bahasa yang digunakakan bahasa asyik bahkan gaul asalakan amsih dinilai sopan.
Dalam jurnal ALHIKMAH Standar MC berdasarkan kepribadian yaitu ekstrovet (terbuka), generalis (banyak pengetahuan umum), fleksibel (mudah berdaptasi), dan friendly (pembawaannya disukai banyak orang).
Jika dilihat dari realita yang ada, bisa kita rasakan bahwa syarat-syarat diatas memang perlu. yang terpenting mungkin MC harus percaya diri atau tidak grogi serta berwawasan dan karakternya sesuai tema acara. Dan biasanya MC dipilih dari orang yang dikenal atau ada kedekatan emosional dan juga dikenal berkepribadian baik dan biasa melakukan MC. Artinya dapat dikatakan MC harus memiliki banyak jaringan atau kenalan karena hal itu juga berpengaruh pada terpilihnya dia menjadi MC dan proses pembawaan MC. MC juga diutamakan yang cakap berbicara dan good looking.
SYARAT MENJADI PROTOKOLER
Dikutip dari website Resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng, bahwa syarat-syarat menjadi protokoler yaitu:
1. Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas terutama tentang hubungan manusia.
2. Bermental kuat dan berkepribadian tangguh
3. Terampil dan cekatan menguasai situasi
4. Mampu mengambil keputusan dengan cepat tapi cermat
5. Sangat peka terhadap permasalahan yang timbul
6. Sangat memahami perasaan orang lain
7. Sederhana dan sopan pada semua orang
8. Pandai membawa diri dan mawas diri
9. Rendah hati tetapi tidak rendah diri
10. Penampilan menarik
11. Pandai berbusana sesuai suasana
12. Berbahasa dengan tekanan yang baik
13. Memiliki pengetahuan manajemen yang baik
14. Menguasai istilah-istilah baru dan asing.
Dikutip dari Website Pedoman Bengkulu, berikut 7 syarat menjadi protokoler:
1. Memahami secara teknik keprotokolan
2. Mampu bekerja sama, kompak, dan tertib mencapai kewibawaan
3. Menguasai masalah terkait dengan substansi masalah
4. Memahami pentingnya dekorasi, kebersiahan, pelayanan, dan keamanan.
5. Mampu berkomunikasi dengan baik
6. Memahami karakteristik stakeholder (pihak yang berkepentingan)
7. Berpenampilan menarik.
Jika dilihat dari realita yang ada, syarat protokoler yaitu punya orang yang punya integritas dan tanggung jawab yang tinggi serta daya kreativitas untuk mengkonsep acara agar pas dengan tema cara. Biasanya petugas protokoler dipih dari orang-orang yang aktif dan mempunyai kepedulian/peka terhadap lingkungan. tidak melupakan juga protokoler harus orang orang yang percaya diri dan diutamakan juga yang good looking.
KESIMPULAN
Syarat seorang MC dan petugas protokoler hampir sama yaitu percaya diri, berwawasan good looking dan cekatan serta sesuai karakternya. Karena memang MC juga bagian dari keprotokolan. Namun titik perbedaannya yaitu MC harus bisa menguasai audiens atau fokusnya audiens dan suasananya sedangkan protokoler fokus pada konsep acara berdasar tugas masing-masing bagian (tata letak, tata cara, tata busana, keamanan dll).
DAFTAR RUJUKAN
Sihabuddin, 2019. Terampil Berbicara dan Menulis. Yogyakarta : Araska.
Hafizah, Evi. 2019. “Implementasi Tata laksana Pedoman Master of Ceremony (MC) bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (Studi kasus pada siswa-siswi Sekolah Dasar Alam Mahira Kota Bengkulu)” Jurnal AL-HIKMAH Vol 13 No.1.
Romli, Asep Syamsul M. (Romeltea). 2013. “10 Syarat Jadi MC (Master of Ceremony)” diakses di https://romeltea.com/10-syarat-jadi-mc-master-of-ceremony/ pada 01 Oktober 2020.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. 2019. “Memahami Ruang Lingkup keprotokolan” diakses di https://www.buleleng.go.id/detail/artikel/memahami-ruang-lingkup-keprotokolan-67 pada 01 Oktober 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar